Sebagaimana dikatakan oleh Tetua Adat, untuk tidak berbuat demo anarkis dan mengutamakan musyawarah dalam menyikapi segala hal serta mengambil langkah ke jalur hukum bila memang ada yang tidak sesuai dengan hukum.
Musyawarah turut dihadiri oleh para Pemangku Adat seperti Kik Masa, Kik Muhti, juga Para Pejabat Pemerintah Kabupaten Belitung, Polres Belitung, Kodim, Koramil, Polsek, Camat, para Kades dan Kadus, Para Korlap dan tokoh masyarakat maupun masyarakat umum. (***)