CDN.id, TOBOALI- Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, penyampaian raperda ini disampaika Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid, Senin (18/9/2023).
“Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.063.457.974.092 (Satu Triliun Enam Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Sembilan Puluh Dua Rupiah). Belanja Daerah sebesar Rp 1.221.760.216.622 (Satu Triliun Dua Ratus Dua Puluh Satu Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Enam Belas Ribu Enam Ratus Dua Puluh Dua Rupiah), Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 162.302.242.530 (Seratus Enam Puluh Dua Milyar Tiga Ratus Dua Juta Dua Ratus Empat Puluh Dua Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah). dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 4.000.000.000 (Empat Milyar Rupiah),” jelasnya.