Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi: Jangan Buat Berita yang Tidak Benar

oleh

CDN.id, JAKARTA – Artis Sandra Dewi sekaligus istri tersangka Harvey Moeis memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sandra dipanggil untun menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Sandra diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sandra Dewi, keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Kartika Kejagung, sekitar pukul 14.13 WIB, usai diperiksa penyidik Kejagung selama 4,5 jam.

Sandra tak banyak memberikan komentar, dirinya hanya mengatakan kepada para wartawan untuk membuat berita sesuai data, seraya meminta doa, dan langsung meninggalkan Gedung Kartika Kejagung.

“Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya,” ujarnya.
Sandra Dewi diperiksa sekitar 4,5 jam, Kamis (04/04/24) di gedung Kartika Kejagung, Jakarta.

“Doain aja ya, doain aja,” imbuh Sandra Dewi.

Sementara itu Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.