“Maaf pak, kalau masuk kedalam tidak bisa pak, harus izin dulu ke pak Bambang selaku direktur. Silahkan ke kantor administrasi kami di Perumahan Citraland,” ujar GI.
Tak ingin berdebat panjang, akhirnya tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel dan sejumlah wartawan langsung bergerak menuju ke Perumahan Citraland, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh GI.
Setelah sampai di Perumahan Citraland, tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, sempat bertanya kepada beberapa satpam yang bertugas disana, namun satpam-satpam tersebut tak mengetahui dimana kantor administrasi milik PT PPMM tersebut.
“Maaf pak, kami tidak tahu dimana kantor PT PPMM itu,” terang beberapa satpam yang bertugas di Citraland saat itu.
Sementara itu, menurut keterangan dari sumber terpercaya, lokasi yang disebut-sebut sebagai Kantor Administrasi milik PT PPMM di Perumahan Citraland, adalah rumah milik Hanan, yang dijadikan Kantor Administrasi PT PPMM, namun saat ini, lokasi tersebut tak digunakan lagi sebagai Kantor Administrasi PT PPMM.
“Di Citraland ini ada rumah milik Hanan. Dulunya memang dijadikan Kantor Administrasi PT PPMM, tapi sekarang sudah tidak lagi,” terang sumber.
Seolah dibohongi dan merasa di prank oleh GI yang berjaga di gudang milik PT PPMM tersebut, akhirnya tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memutuskan untuk kembali ke gudang milik PT PPMM guna melakukan upaya masuk paksa.
*Silahkan Hubungi Rikky KBO*
Setelah kembali sampai di gudang milik PT PPMM, Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel kembali bertemu GI yang masih berjaga di pintu gerbang gudang milik PT PPMM tersebut.
Saat tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel bersitegang dengan GI, tampak sejumlah mobil dan truk yang berlalu-lalang ke arah gudang milik PT PPMM tersebut.
Namun, GI tetap bersikeras tak mengizinkan tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, masuk kedalam areal gudang milik PT PPMM, yang saat itu terlihat sedang melakukan aktivitas loading zircon.