Selain diketahui sebagai Penanggung Jawab Kantor Berita Online (KBO), Rikky Fermana juga merupakan seorang pejabat publik yang berstatus sebagai anggota Komisi Informasi Daerah (KID) Babel yang definitif.
Saat ditemui wartawan di Hotel Swissbell Pangkalpinang, pada Kamis (13/04/23) sore, Rikky Fermana mengatakan, bahwa dirinya sebagai pejabat Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung, tidak berkaitan langsung dengan PT PPMM.
“Saya tidak menjabat apapun di PT PPMM. Saya hanya berteman baik dengan pak Bambang, Komisaris PT PPMM. Kebetulan beliau salah satu Dewan Penasehat di KBO,” ungkap Rikky.
“Saya membenarkan bahwa tongkang yang bersandar itu milik PT PPMM, yang saya pertanyakan apa yang salah? pengiriman tersebut kan legal bukan Ilegal. Kenapa setiap kami yang mengirim pasti heboh, sedangkan yang lain tidak,” timpalnya.
Disinggung soal pengiriman yang diduga tidak sesuai dengan aturan terkait persentase yang terkandung hanya 6%, menurut Rikky jika memang ada kesalahan, silahkan laporkan.
“Saya tegaskan sekali lagi, apa yang salah dari pengiriman tersebut ? jikapun memang merasa ada yang salah, silahkan untuk dilaporkan ke pihak berwajib,” beber Rikky.
Ditempat yang sama, Humas PT PPMM Dedi menegaskan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai aturan dan mengantongi ijin.
“Yang saya pertanyakan, apa yang salah dari pengiriman tersebut, kami sudah bekerja sesuai aturan, kami bayar pajak dan kami mengantongi ijin secara legal,” ungkap Dedi.
“Jadi, kami harap jangan menebar isu yang berlebihan, karena bukan cuma kami PT PPMM saja yang melakukan pengiriman, tapi masih banyak PT yang lain, kenapa hanya kami yang dipermasalahkan,” tutupnya. (***)