Pengiriman Zircon Milik PT PPMM ke Kalimantan yang Diduga Tak Sesuai Standar

oleh
oleh

CDN.id, MERAWANG – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan pemeriksaan ke gudang milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PPMM), yang berlokasi di jalan Lintas Timur, Air Anyir Kabupaten Bangka, Kamis (13/04/23) siang.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, lantaran kadar ratusan ton zircon yang akan dikirimkan ke Kalimantan dengan menggunakan sebuah kapal tongkang oleh PT PPMM tersebut, diduga hanya berkadar 6%. Sementara, berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2019, kadar zircon yang boleh keluar Pulau Bangka harus berkadar 65% keatas.

Diketahui, pada tahun 2019 lalu saat posisi Gubernur Kepulauan Babel dijabat oleh Erzaldi Rosman, Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel mengeluarkan Perda Nomor 1 tahun 2019, yang mengatur tentang Standar Pengiriman zircon.

*Tim PPNS Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel Sempat di Prank Satpam PT PPMM*

Saat akan melakukan pemeriksaan, langkah Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, ditahan oleh satpam berinisial GI yang saat itu berjaga di gerbang masuk gudang milik PT PPMM.

Walaupun Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel sudah menunjukkan surat tugas bernomor 800/681/SPT/SATPOL-PP/PD/IV/2023, namun GI tetap tak mengizinkan Tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, masuk ke kawasan gudang milik PT PPMM yang saat itu sedang melakukan aktivitas loading Zircon.

GI sendiri mengarahkan tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel dan sejumlah wartawan untuk meminta izin ke kantor administrasi PT PPMM di Perumahan Citraland, Pangkalpinang.

“Maaf pak, kalau masuk kedalam tidak bisa pak, harus izin dulu ke pak Bambang selaku direktur. Silahkan ke kantor administrasi kami di Perumahan Citraland,” ujar GI.

Tak ingin berdebat panjang, akhirnya tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel dan sejumlah wartawan langsung bergerak menuju ke Perumahan Citraland, sesuai dengan apa yang diarahkan oleh GI.

Setelah sampai di Perumahan Citraland, tim PPNS Satpol-PP Provinsi Kepulauan Babel, sempat bertanya kepada beberapa satpam yang bertugas disana, namun satpam-satpam tersebut tak mengetahui dimana kantor administrasi milik PT PPMM tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.