Pengedar Uang Rupiah hingga Dolar AS Palsu di Tangkap Polres Jakbar

oleh
oleh

CDN.id, JAKARTA- Jelang Idul Fitri menjadi celah bagi oknum pembuat dan pengedar uang palsu. HNA pelaku pengedar uang palsu ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, berkat laporan masyarakat bahwa ada peredaran uang palsu (upal) rupiah dan dollar di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan/atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (23/3/2024).

Dari tangan HNA, didapati beberapa barang bukti uang rupiah palsu hingga dolar AS, rinciannya yakni 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 31 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu hingga sembilan lembar uang palsu dolar AS pecahan $ 100.


“Kita amankan barang bukti dan juga terduga pelaku ke Mapolres Metro Jakarta Barat,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.