CDN.id, PANGKALPINANG – Belajar dari kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang hingga ke pemukiman warga, yang sejatinya merupakan lahan milik Pertamina dan memang dijadikan sebagai buffer zone, pengamanan terhadap objek vital nasional (Obvitnas) harus dilakukan secara kolaboratif.
Menilik kasus itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaludiin berharap hal serupa tidak terjadi di Babel. Terlebih di Negeri Serumpun Sebalai juga terdapat wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah sebagai salah satu objek vital nasional bidang energi, sehingga sudah sepatutnya harus dijaga dan diamankan agar terbebas dari aksi penambangan tanpa izin (ilegal).
“Dari tragedi tersebut kabarnya Depo BBM Pertamina itu akan dipindahkan ke tanah Pelindo. Jadi, kenapa yang benar harus dikorbankan,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam Focus Group Discussion (FGD) IUP PT Timah di Graha PT Timah, Pangkalpinang, Kamis (9/3/2023).