Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), Ketut Sumedana di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengatakan semua barang milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi harus diperiksa lebih dulu.
“Statusnya kita harus tentukan dulu. Kan status kepemilikannya seperti apa. Kita tentukan dulu. Tidak semua yang ditempati atau yang sudah dia bawa itu menjadi bagian daripada mereka,” jelas Ketut Sumedana dalam wawancara di kantornya beberapa hari lalu.
“Kita tentu tetap melakukan klarifikasi, melakukan penelusuran punya siapa. Kalau sudah ada penyitaan pasti kita umumkan. Kalau sudah pasti (aset) miliknya (Harvey Moeis) pasti kita sita,” tegasnya.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, masih ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba. Penyidik Kejaksaan Agung masih terus melakukan penelusuran aset milik Harvey Moeis. (H4/ DC)