,

Penertiban Tambang di Laut Bakit, Iptu Sugiyanto: “Aktifitas Tambang Harus Dilengkapi Surat Ijin”

oleh
oleh

CDN.id, BANGKABARAT – Menindak lanjuti surat edaran Kapolres Bangka Barat untuk menertibkan dan memberikan himbauan terkait aktifitas tambang illegal yang ada di seputaran Laut Bakit dan berada di Wilayah IUP PT Timah.

Disampaikan Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu. Sugiyanto kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas penambangan yang illegal atau tidak dilengkapi dengan surat ijin karena melanggar UU Minerba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.