Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menjadi satu-satunya komponen yang terkontraksi. Perolehan PBB dan pajak lainnya pada Januari 2022 adalah Rp0,59 triliun, turun 20,5 persen (YoY) dari Rp0,74 triliun.
kenaikan penerimaan pajak pada Januari 2022 terjadi karena pemulihan ekonomi, terlihat dari membaiknya purchasing managers index (PMI), aktivitas ekspor impor, dan kenaikan harga komoditas. Namun, kondisi itu menurutnya ternyata tetap perlu diwaspadai
“Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan pajak sesuatu yang kita syukuri tetapi kita waspadai, karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung. Kita akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara,” ujar Sri Mulyani pada Selasa (22/2/2022).
Dia menjelaskan bahwa salah satu faktornya adalah low based effect, yakni catatan penerimaan pajak yang rendah pada Januari 2021 akibat pandemi Covid-19 membuat kinerja pajak tahun ini tumbuh tinggi. Lalu, tingginya harga komoditas tidak akan terus berlangsung, sehingga terdapat kemungkinan perubahan kondisi penerimaan dalam beberapa waktu mendatang.
Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa tingginya harga migas membuat penerimaan PPh migas melonjak tinggi, tetapi hal itu tidak akan terus terjadi. Penerimaan PPh Migas pada Januari 2022 mencapai Rp8,95 triliun, naik hingga 281,23 persen (YoY) dari sebelumnya Rp2,35 triliun.