CDN.id, TANJUNGPANDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), di Ballroom Hotel BW Suite Tanjung Pandan, Jumat (3/5/2024).
Penandatangan PKS dengan BPH migas ini dilakukan sebagai wujud sinergitas dan dukungan BPH migas kepada Pemda Provinsi Bangka Belitung dalam mengendalikan dan mengawal kondisi BBM bersubsidi.
“Kita di tingkat provinsi sudah membentuk tim, di tingkat kabupaten/kota juga membentuk tim, diharapkan dengan adanya perjanjian ini, distribusi BBM di Bangka Belitung tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi, tempat peruntukannya, dan masyarakat happy,” ujarnya.
“Sehingga terarah mengenai pengendalian pembinaan dan pengawasan dalam Jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan jenis BBM hhusus, serta penugasan pada konsumen pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” lanjutnya.