“Pelaksanaan Rakornas ini, sesuai amanat Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Tomsi Tohir, Senin (9/10/2023) malam.
Dalam kesempatan itu, Tomsi Tohir juga menyebut bahwa peningkatan pelayanan publik, harus didorong oleh Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik itu di tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
“Terkait temuan-temuan, saya berharap rekan-rekan APIP harus tegas dan berani, karena APIP adalah rekan kita yang dapat mengembalikan kebocoran anggaran, sehingga APBD-APBD kita dapat tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, yang turut hadir dalam kesempatan itu berharap APIP di daerah semakin baik kedepannya.