“Tanggal 13 Oktober nanti, setelah tim terpadu ini selesai bertugas, kita akan memasuki tahap awal pelaporan. Mudah-mudahan dalam waktu 11 hari itu, semua tugas bisa diselesaikan. Kita harus yakin dan optimis. Karena segala sesuatunya, tidak ada yang tidak mungkin” papar Pj Gubernur Suganda.
“Terkait tugas untuk melakukan identifikasi, data yang didapat nantinya akan dijadikan rekomendasi, sebagai dasar bagi pak Bupati Belitung, supaya untuk tindaklanjutnya tugas pak Bupati dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.
Adapun dua tugas utama yang diberikan Pj Gubernur Suganda kepada tim terpadu penyelesaian polemik PT Foresta, antara lain;
1. Melakukan identifikasi terhadap lahan-lahan yang ada, dengan mencocokkan data perusahaan dengan data masyarakat serta data dari pemerintah, seperti BPN dan Dinas Pertanian untuk kemudian dibuat laporan sebagai rekomendasi;
2. Melakukan sosialisasi kepada warga di 7 desa terdampak persoalan, antara lain Desa Perpat, Desa Simpang Rusa, Desa Lassar, Desa Membalong, Desa Cerucuk, Desa Kembiri dan Desa Perawas terkait lahan yang akan difasilitasi pembangunannya. (***)