Pemprov Kepulauan Babel Bentuk Tim Terpadu untuk Atasi Polemik PT Foresta

oleh

“Pertemuan ini, untuk mencari solusi yang terbaik. Baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat. Setelah ini alangkah baiknya membuka lembaran baru, dengan tidak membuka aib siapapun,” pesannya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kadis Pertanian Kabupaten Belitung (Destika Efenly), Dir Reskrimum Polda Babel (Kombespol I Nyoman Mertha Dana), Kejari Belitung (Lila Nasution), Dandim 0414 (Letkol Inf Herik Prasetiawan), Anggota Pos AL Mendanau (Serka Rudi Hartato), Danlanud H As Hanandjoeddin (Letkol Pnb Luky Indrawan), Korwil Belitung (Rizky Rakhmaddin Wilmy), Kepala BNNK Belitung (Nasrudin), Kepala Pengadilan Agama (KPA) Tanjung Pandan (Muhammad Gafuri Rahman).

Turut hadir pula, Kapolres Belitung (AKBP Didik Subiyakto), Wakapolres Belitung (Kompol Teguh Setiawan), Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel (Umi Kalsum) Kepala DLHK Provinsi Kepulauan Babel (Fery Afrianto), Plt Kabid Pertanian pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel (Aprilogra), Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Babel (Harpin), Forum Keadilan Rakyat Belitung serta sejumlah perwakilan dari PT Foresta Lestari Dwikarya.

* Langsung Berikan Dua Tugas Utama

Usai membentuk tim terpadu, Pj Gubernur Suganda diketahui langsung memberikan 2 (dua) tugas utama, meliputi identifikasi dan sosialisasi terhadap lahan-lahan yang ada.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI itu, penugasan tersebut harus selesai dalam waktu 11 hari kerja, terhitung sejak tanggal 2 hingga 13 Oktober 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.