Dirinya memaparkan bahwa bantuan keuangan yang diperuntukan bagi 309 desa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat desa dan kelurahan dalam upaya penanganan dan penurunan stunting, penanganan ibu hamil/menyusui akibat kekurangan energi kronis, serta meningkatkan kualitas SDM kader posyandu dan masyarakat yang ada di desa/kelurahan.
Sehingga, dalam rakor ini juga dikatakannya akan dilakukan penandatangan kuitansi dan pengumpulan berkas atau dokumen untuk kelengkapan pencairan bantuan keuangan yang akan diserahkan kepada Bakuda Provinsi Kepulauan Babel.