“Artinya ini akan berpengaruh juga ketika kita terkait membahas upah minimum karena berarti ternyata semakin banyak yang bekerja,” terang Pj Gubernur Suganda.
Dikatakan Pj Gubernur Suganda, untuk UMP Kabupaten/Kota ditentukan setelah provinsi menentukan UMP-nya. Dirinya mengharapkan bisa lebih tinggi dari provinsi atau paling tidak mendekati UMP provinsi.
Menurutnya, dari hal itu bisa dilihat bahwa memang pemerintah sangat menghitung dan memperhatikan kondisi riil yang ada di masyarakat. Untuk penyesuaian nilai upah minimum sendiri dilakukan setiap tahun dan perhitungannya dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Sementara itu, UMP ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan.