Pemprov Dukung PT Timah Kelola Lahan Eks Kobatin

oleh
oleh

“Untuk itu, dalam waktu dekat PT Timah akan mulai memobilisasi dan menjaga sembari melakukan eksplorasi awal,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kepala Dinas ESDM Amir Syahbana, bahwa nantinya PT Timah akan diberikan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) terkait pengelolaan lahan tambang eks PT Koba Tin.

Namun terlebih dahulu harus melakukan _clearing_ tata ruang sebagai salah satu syarat mendapatkan IUPK.

“Sehingga, Dirjen Minerba untuk sementara menugaskan PT Timah untuk melakukan penjagaan aset,” tutupnya.(rils/Mo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.