CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas LKPD Pemprov Babel 2023, di ruang sidang paripurna kantor DPRD Babel, Senin (1/7/2024).
Di kesempatan tersebut, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi menyampaikan selamat atas opini WTP ke-7 yang diraih Pemprov Babel tersebut.
Selain itu, ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah menyelesaikan dan menyampaikan hasil LKPD Pemprov Babel itu, dan juga mengapresiasi pihak stakeholder terkait atas pencapaian ini.