Pemprov Babel Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2023

oleh
oleh

Untuk jadwal tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yakni:
1. Pengumuman (15 hari kalender); dilaksanakan pada 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023;
2. Pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi (via online) dilaksanakan pada 27 Januari sampai dengan 10 Februari 2023;
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada 11 Februari 2023;
4. Rapat Panitia Seleksi untuk menentukan hasil seleksi administrasi dilakukan pada 13 Februari 2023;
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 13 Februari 2023;
6. Penulisan makalah dan pembuatan bahan presentasi pada 15 Februari 2023;
7. Asesmen dilaksanakan pada 16 sampai dengan 17 Februari 2023;
8. Penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas dilaksanakan pada 20 sampai dengan 21 Februari 2023;
9. Wawancara akhir dan Rapat Panitia Seleksi dilaksanakan pada 22 sampai dengan 23 Februari 2023;
10. Pengumuman akhir dilaksanakan pada 27 Februari 2023.
Namun sewaktu-waktu jadwal tersebut dapat berubah dan akan diumumkan pada website www.bkpsdmd.babelprov.go.id

Sementara persyaratan umum bagi yang ingin mengikuti seleksi yaitu:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Republik Indonesia;
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana S1 atau diploma IV;
3. Khusus untuk pelamar dari jabatan fungsional tertentu sudah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat sekurang-kurangnya 2 tahun;
4. Mendapat persetujuan Kepala Perangkat Daerah bagi PNS Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau pejabat pembina kepegawaian bagi PNS di luar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota atau pengurus partai politik dan ormas terlarang;
8. Berkomitmen menandatangani fakta integritas;
9. Telah menyerahkan SPT 1 tahun terakhir dan LHKPN bagi yang wajib LHK ASN;
10. Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010/94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
11. Bebas dari narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari yang berwenang;
12. Tidak sedang tersangkut dalam kasus hukum baik pidana maupun perdata;
13. Penilaian prestasi kerja atau SKP paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir tahun 2021 dan tahun 2022.

Sementara itu untuk persyaratan khusus bagi yang ingin mendaftar adalah:
1. Memiliki pangkat golongan minimal Pembina (IV/a) bagi pelamar untuk eselon II.b dan Pembina Tk.I/ (IV/b) bagi pelamar untuk eselon (II.a);
2. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan;
3. Diutamakan telah lulus seleksi Diklat Kepemimpinan Tingkat II dan/atau sekurang-kurangnya telah mengikuti Diklat kepemimpinan Tingkat III;
4. Sangat diharapkan bagi yang memiliki sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.