Pemkot Sosialisasikan Perubahan Nomenklatur untuk Tiga Klasifikasi Jabatan Ini

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah kota (Pemkot) Pangkalpinang melakukan sosialisasi perubahan nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah kota.

Mie Go, sekretaris daerah kota Pangkalpinang mengatakan, banyaknya nomenklatur jabatan menginisiasi Kementerian Pan-RB untuk menerbitkan aturan penyederhanaan jabatan pelaksana terbaru.

Dalam aturan tersebut nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi jabatan meliputi klerek, operator dan teknisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.