CDN.id, PANGKALPINANG– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang, Erwandy menuturkan, jika jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah lima hari ini dipedomani oleh aturan Pemerintah Pusat. Penerapan aturan sekolah lima hari akan mulai diterapkan di Kota Pangkalpinang pada tahun ajaran baru 2024-2025.
“Untuk jam masuk sekolah kelas 1,2, dan 3 dimulai pada pukul 07.00 wib hingga 11.30 wib, sedangkan untuk kelas 4,5, dan 6 dimulai pukul 07.00 wib dan pulang 13.30 wib,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).
Sementara untuk siswa SMP, jam mulai masuk sekolah ialah dari pukul 07.00 wib hingga pukul 14.15 hingga 14.30 wib.