CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah kota (pemkot) pangkalpinang mendorong peran zakat dan wakaf, sebagai kewajiban yang harus kita bayar, hal tersebut disampaikan Sekda kota Pangkalpinang Mie Go, saat rapat koordinasi Dalam rangka meningkatkan penguatan UPZ dan Baznas Pangkalpinang Award, di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (14/3/2024).
“Dan tentunya tugas Baznas ini adalah mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah yang berhak untuk menerimanya. Saya secara pribadi dan Pemerintah Kota Pangkalpinang memohon kesadaran dan kewajiban kepada kita semua untuk menyalurkan zakat kita,” jelas Mie Go.