UCJ atau Universal Coverage Jamsosnaker adalah program pemerintah pusat untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia, termasuk tenaga honorer atau non-ASN, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Program ini mencakup empat jaminan utama: JKK, JKM, JHT, dan JP.(49N)
Pemkot Pangkalpinang Capai 100 Persen UCJ Non ASN untuk JKK dan JKM
