“Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menyalurkan dana bagi hasil pajak untuk masa Triwulan ke IV tahun 2023 yaitu sebesar 91 Milyar yang akan disalurkan kepada seluruh kabupaten/kota seperti Kota Pangkalpinang mendapatkan 16 Milyar, Kabupaten Bangka 15,8 Milyar, Belitung 13 Milyar, Bangka Tengah 12 Milyar, Bangka Barat 11 Milyar, Bangka Selatan 10,5 Milyar,” tandasnya. (H4)