“Memberikan rasa nyaman dan aman pada saat bekerja, Sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial, untuk menjamin pekerja rentan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak, dan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan,” jelas Andi.
Lebih lanjut Andi meminta, para Kepala Desa (Kades) dan para Lurah dapat mengomandoi jajarannya guna melakukannya serangkaian pendataan bagi calon penerima manfaat ini.
“Kepada kades dan Lurah agar dapat mendata masyarakat sekitarnya, agar mereka mendapatkan Jamsostek Ketenagakerjaan khusus perkebunan sawit yang ada di Kabupaen Bangka,” kata Andi.