Pemkab Bangka Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII Tahun 2024
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 25 Apr 2024

“Tema Hari Otonomi Daerah ke XXVIII ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang amanah, serta tugas untuk membangun keinginan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal,” jelas Muhtar.
‘Serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Selanjutnya, Dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
“Kebijakan otonomi daerah juga memberikan keleluasaan Pemerintah Daerah untuk melakukan eksperimentasi kebijakan di tingkat lokal untuk mendorong implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti energi matahari (solarpanel), penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil, pengolahan limbah yang ramah lingkungan sampai desain green building yang memperhatikan efisiensi energi, penggunaan material konstruksi ramah lingkungan dan manajemen limbah bangunan,” bebernya sesuai amanah yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
- Penulis: Ochin
