Dalam arahannya M. Haris mengatakan ada beberapa poin pemerintah daerah dalam pembahasan RKPD Tahun 2025 antara lain, penguatan kapasitas birokrasi, penguatan sektor-sektor unggulan, pembangunan sember daya manusia (SDM), kesejahteraan dan perlindungan sosial, penguatan infrastruktur dan sumber daya air (SDA) serta pengelolaan lingkungan hidup.
“Penyusunan rancangan RKPD ini merupakan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Tahun 2024-2026, enam point akan kita prioritaskan,” jelasnya.