Pemkab Babar Deklarasi 5 Pilar STBM

oleh
oleh

“Udah beberapa (daerah) yang sudah STBM. Kebetulan Desa Telak ini yang ketiga di Kabupaten Bangka Barat. Kita fokus terlebih dahulu ke desa Open Defecation Free (ODF) , karena ada sekitar 16 desa yang kita proyeksikan ODF di tahun ini. Karena tanpa (melalui) ODF terlebih dahulu, maka STBM itu takkan bisa, itu tahapannya,” ujar Rangkuti.

Diketahui, 5 Pilar STBM terdiri dari Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga (PAM RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan terakhir Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga. (red)

No More Posts Available.

No more pages to load.