Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus untuk usulan formasi guru. “Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah,” kata Menteri Anas.
Sejak tahun 2021, Kementerian PANRB menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari formasi nasional. Sebagai upaya pemenuhan satu juta guru yang diusulkan oleh Kementerian Pendidikan, Kementerian PANRB berhasil meningkatkan tingkat keterisian formasi Guru menjadi di atas 78 persen dari sebelumnya sekitar 58 persen.
Anas juga menyatakan akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang targetnya rampung pada akhir tahun ini. “Penyelesaian tenaga non-ASN ini kami dasarkan pada database yang ada di BKN,” tukasnya.