Pemberdayaan Desa oleh Pemerintah Daerah Menjaga Keberlanjutan Pembangunan Lokal

oleh

Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

CDN.id, BABEL- Desa Oleh pemerintah daerah memilki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan lokal, dengan memberikan dukungan dan sumber daya yang cukup kepada desa-desa, pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan yang memungkinkan masyarakat desa untuk mengelolasumber daya lokal secara berkelanjutan.

Cara pemberdayaan desa oleh pemerintah daerah yang dapat menjaga keberlanjutan pembangunan lokal yaitu dengan cara pengembangan infrastruktur pemerintah daerah dapat membantu infrastruktur dasar seperti jalan, irigasi, dan listrik untuk mendukung akitivitas ekonomi di desa.

Pemberdayaan desa oleh pemerintah daerah sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan lokal, karena desa adalah unit terkecil dalam struktur pemerintahn yang bisa lebih efektif dalam mengelola sumber daya yang ada. Dengan memerdayakan desa, pemerintah daerah bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, dan mengoptimalkan pemanfaatan potensi lokal untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Dasar hukum pemberdayaan desa oleh pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan lokal dapat berasal dari berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemerintah daerah, desa, dan pembangunan.

Di Indonesia, dasar hukum nya terdapat dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk memberdayakan desa dalam aspek pembangunan lokal.

Saran yang dilakukan pemerintah dalam pemberdayaan desa oleh pemerintah daerah yang ingin menjaga pembangunan lokal dengan cara partisipasi masyarakat melibatkan masyarakat desa dalam proses perencanaan,pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.

Dengan mengimplementasikan pemberdayaan desa secara holistik dan bekerlanjutan, pemerintah daerah dapat menjaga pembangunan lokal yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa secara keseluruhan.

No More Posts Available.

No more pages to load.