“Untuk Raperda ketiga tentang Pengarusutamaan Bahasa Indonesia, Pelestarian Utama Bahasa dan Satra Daerah merupakan inisiatif DPRD Provinsi Babel. Atas nama pribadi dan Pemprov Babel, saya menyambut baik dan mengapresiasi serta berkomitmen untuk memberi dukungan penuh,” tukasnya.(***)