“Hal itu yang telah disepakati dan ditandatangani antara badan pembentukan perda DPRD dengan Biro Hukum Setda Provinsi Bangka Belitung,” kata Beliadi.
Selanjutnya, pada Paripurna selanjutnya, dilakukan pembentukan tim panitia khusus dan penyampaian nama-nama anggota tim panitia khusus tiga ranperda.