CDN.id, PANGKALPINANG- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelestarian bahasa daerah dan sastra daerah, menjadi salah usulan inisiatif pembahasan di rapat Paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Bangka Belitung, pada Rabu (7/6/2023).
Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, yang memimpin rapat tersebut, menyampaikan ketiga ranperda tersebut telah masuk dalam propemperda Bangka Belitung tahun 2023.