Sementara itu Kadis Perhubungan Bangka Selatan, M. Zamroni menyampaikan terkait teknis operasional kapal Roro yang baru diresmikan.
“Kapal Roro kurang lebih membutuhkan waktu selama 45 menit, dan tarif untuk per/kali bayar Rp. 15.000,00 untuk penumpang kategori dewasa, dan Rp. 3.200,00 untuk penumpang dengan kategori bayi,” jelasnya
“Sedangkan untuk kendaraan, dikenakan biaya dengan tarif Rp. 32.000,00 untuk kendaraan golongan I, Rp 56.800 untuk golongan II dan Rp 124.800 untuk golongan III. Untuk kendaraan golongan IV sampai dengan golongan VI dikenakan tarif mulai dari Rp. 234.000 sampai dengan Rp. 576.600,” lanjutnya.
Lebih lanjut Zamroni menjelaskan mengenai teknis pelayaran Roro di hari Minggu ini, dimana pelayaran Roro akan berlangsung pada Minggu, 7 Januari 2024, dengan rute dari sadai pukul 10.00 WIB, sedangkan dari Tanjung Gading pukul 13.00 WIB.