Pelaporan Jampidsus Kejagung oleh KSST Ke KPK: Upaya Ganggu Proses Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina?

oleh
oleh

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan menilai bahwa pelaporan yang dilakukan KSST ke KPK sebagai upaya untuk menghancurkan karakter Jampidsus Febrie Adriansyah yang selama ini dikenal berani dan gencar memberantas kasus korupsi kelas kakap. Menurutnya itu serangan balik koruptor dan perlawanan terhadap Jampidsus Febrie yang saat ini tengah membongkar kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Dia getol memberantas korupsi. Sekarang karakternya mau dihancurkan,” kata Umar dalam unggahannya di akun X Twitter, yang dikutip, pada Jumat (14/03/2025).

Meski demikian, Umar Hasibuan memberikan dukungan penuh kepada Febrie Ardiansyah agar tidak gentar menghadapi tekanan yang ada.

“Jangan mundur Pak Febrie, karena banyak rakyat Indonesia mendukungmu,” ujar Umar.

Terkait pihak-pihak yang mengomentari dakwaan Zarof Ricar tak mencantumkan semua asal usul uang suap hampir Rp1 triliun, pihak tersebut tidak tahu fakta bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terduga pemberi suap masih berjalan dan ini tidak dikonfirmasi sebelumnya ke pihak Pidsus Kejagung, bahkan perkara TPPU Zarof masih gencar dilakukan penyidik, terkesan pelapor didorong pihak-pihak yang ketakutan menjadi sasaran berikut setelah perkara Zarof dilimpah.

“Kasus korupsi Zarof Ricard dikaitkan jampidsus, ini pembunuhan karakter, publik percaya fakta, bukan opini yang menyesatkan,” kata Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang dikutip pada Senin 17 Februari 2025 lalu.

Secara terpisah, pakar hukum Prof Hibnu Nugroho menyebutkan bahwa berita soal desakan KSST kepada KPK diduga merupakan serangan balik koruptor untuk menghambat pemberantasan korupsi besar yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

Selain itu, Hibnu menghimbau KPK sebaiknya bisa berkolaborasi dengan Kejaksaan untuk memberantas mafia-mafia berkedok bisnis yang telah menggarong hak-hak masyarakat. Hibnu juga mengatakan, KPK jangan hanyut terbawa skenario dari aktor intelektual di balik para pelapor yang mengaku sebagai penggiat anti korupsi. Dan sebaiknya pelapor juga harus membantu penyidik memberi informasi tentang mafia minyak di Pertamina yang selama ini kebal hukum.

Pakar hukum dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ini juga mengatakan desakan dari pelapor tersebut sebagai usaha untuk menganggu penyidikan kasus korupsi besar yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah, dan kini tengah ditangani Jampidsus Kejagung bersama jajarannya.

“Ya ini (serangan balik koruptor) sebagai usaha untuk menghambat pemberantasan korupsi oleh Jampidsus Febrie Adriansyah,” kata Prof Hibnu dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Senin 27 Januari 2025 lalu.

Sebab, lanjut dia, dengan adanya serangan dari pihak atau aktor intelektual yang memerintahkan Koordinator KSST melayangkan desakan dan diramaikan pemberitaan di media massa dapat menganggu proses penyidikan kasus korupsi dan mempengaruhi fokus dan strategi yang dilakukan penyidik.

“Sebab dengan serangan yang bertubi- tubi bisa mempengaruhi psikologis Jampidsus,” tutur Hibnu yang merupakan Guru Besar Ilmu hukum pidana di bidang tindak pidana korupsi.(®)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.