CDN.id, PANGKALPINANG- Kabupaten Bangka Selatan kembali menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang, Selasa (5/7/23).
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu kepada Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Haris Setiawan.
Pencatatan dan sertifikat yang diterima Kabupaten Bangka Selatan dari Kemenkumham Kanwil Babel ini merupakan yang ke-15 kalinya, dan kali ini Pengetahuan Tradisional dengan jenis makanan tradisional berupa Pekasem Teritip yang merupakan aset budaya lokal Bangka Selatan yang tercatat menjadi kekayaan intelektual komunal.
Pamong Budaya Dwiki mengungkapkan bahwa sertifikat ini merupakan hasil dari upaya kolaboratif dan kerja keras semua pihak yang terlibat, terutama para pegiat budaya khususnya Marwan Dinata sebagai narsum yang memiliki catatan dan pengetahuan terhadap Pekasem Teritip hingga dapat di daftarkan sebagai KIK.