Sementara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, mengucapkan selamat kepada Indrawati yang telah resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu.
“Semoga ke depan, saudari Indrawati dapat menjalankan tugas baru ini dengan sepenuh hati, meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta tetap berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Lusje.
Lusje juga berharap agar semua anggota DPRD Kota Pangkalpinang dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik demi kemajuan Kota Pangkalpinang.
“Pelantikan ini sudah sesuai aturan, kami berharap DPRD tetap bersinergi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang, kalau tidak sinergi, tentu tidak berjalan pemerintahan kita,” tambahnya.
“Semoga ke depan, saudari Indrawati dapat menjalankan tugas baru ini dengan sepenuh hati, meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta tetap berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Lusje.
Lusje juga berharap agar semua anggota DPRD Kota Pangkalpinang dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik demi kemajuan Kota Pangkalpinang.