PAW, Indrawati Resmi Gantikan Almarhum Riduan Nasrul

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Indrawati dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari partai Nasdem melalui proses Pengganti Antar waktu (PAW) pada pada rapat Paripurna Kesepuluh Masa Persidangan I Tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (11/12/2023).

Indrawati resmi menjadi anggota DPRD Pangkalpinang sisa masa jabatan Periode 2019-2024 menggantikan almarhum Riduan Nasrul, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, posisinya akan digantikan oleh calon pengganti dari daerah pemilihan dan partai yang sama, yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, mengatakan proses pelantikan ditandai dengan membaca sumpah janji jabatan, bahwa PAW ini merupakan bagian dari proses demokrasi di Indonesia.

“Dengan adanya PAW ini, diharapkan aspirasi masyarakat tetap dapat disuarakan.

Mekanisme pergantian ini adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi demi mencapai tujuan yang diharapkan,” tukas Hertza.

Setelah pelantikan, pengganti Riduan Nasrul, yaitu Indrawati, langsung diperkenankan duduk di kursi dewan bersama anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.