CDN.id, PANGKALPINANG- Jelang Pemilu 2024 KPU Kota Pangkalpinang menggelar uji publik rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Pangkalpinang di Ballroom Hotel Fox Harris Pangkalpinang, Senin (12/12/2022).
Yusmayadi, Divisi Teknik Penyelenggara KPU Kota Pangkalpinang mengatakan bahwa pihaknya mensosialisasikan penataan dapil dan alokasi kursi, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2022 kepada seluruh partai politik di Kota Pangkalpinang.
Dalam Pemilu yang diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang, pihaknya memastikan alokasi kursi DPRD tetap 30 kursi, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.