“Sebelumnya saya katakan kepada semua pihak yang hadir dalam rapat pertama kami, alangkah baiknya nanti kita bertemu dengan BPIP, karena yang memutuskan dari BPIP. Saya pesan silakan berikan kesaksiannya, karena saya yakin BPIP punya pertimbangan seperti apa,” kata Pj Gubernur Suganda.
Dalam audiensi itu semua pihak, baik timsel, Kepala Bakesbangpol Kep. Babel, KNPI Kep. Babel dan KNPI Bangka, maupun Kesbangpol Bangka, dan Karang Taruna Bangka membeberkan kronologis, maupun harapan mereka kepada lembaga pembinaan ideologi Pancasila itu.
Satu-persatu, kronologis dijelaskan perwakilan timsel yakni Wahyu Nugraha mulai tahap awal seleksi hingga malam pengumuman, hingga ditemukan adanya kejanggalan. Begitu pula Plt Kepala Bakesbangpol Umi Kalsum yang menyatakan kejanggalan dalam hasil seleksi. Sedangkan pihak lainnya meminta agar BPIP RI dapat menelurkan hasil terbaik, dan dapat mempertimbangkan mental kedua siswa ini.
Pada pertemuan itu diketahui bahwa kewenangan untuk pemilihan akhir bagi calon paskibraka tingkat nasional di setiap daerah menjadi kewenangan BPIP RI. Hal ini diungkapkan Pj Gubernur Suganda usai audiensi yang dilaksanakan hampir selama dua jam.