Pasca-Temuan BPK, DPRD Babel Minta Pemprov Transparansi Keuangan Daerah dalam Pengelolaan APBD
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 14 Jul 2025

CDN.id, BABEL- DPRD Provinsi Babel meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Babel untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan APBD. Evaluasi terhadap program-program yang belum tepat sasaran juga menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, yang memimpin rapat paripurna mengusung dua agenda utama, yaitu penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan pemerintah provinsi dan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaiannya, DPRD mengungkapkan bahwa BPK RI menemukan sejumlah unsur dalam pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah.
Menanggapi hal tersebut pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Hidayat Arsani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel yang digelar Senin, (14/07/25) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel.
- Penulis: Ochin
