Paparan Pj Wali Kota Pangkalpinang Terhadap Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

oleh

“Pemerintah Kota Pangkalpinang berkeyakinan akan terimplementasi dengan baik bilamana adanya dukungan pemerintah pusat yang menjadikan kegiatan tersebut menjadi kegiatan strategis nasional sebagai earmark (kegiatan yang diwajibkan),” imbuhnya.

Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan Kota Layak Anak di Kota Pangkalpinang, yaitu :
a. Dana Alokasi Umum yang sangat terbatas, sehingga sangat dibutuhkan peran pemerintah pusat untuk menjadikan kegiatan strategis melalui dukungan alokasi anggaran khusus baik DAK Non Fisik maupun Dana Insentif Fiskal yang merupakan dana transfer dari pusat ke daerah; dan
b. perlunya penguatan koordinasi lintas sektoral.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua, para Anggota Dewan yang terhormat, serta hadirin yang berbahagia.

“Kami ucapkan terima kasih juga kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum, yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap ke-3 (tiga) Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang. Segala bentuk catatan, masukan, dan saran yang telah disampaikan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Kota Pangkalpinang”, tukasnya. (5Lw,)

No More Posts Available.

No more pages to load.