“Untuk itulah kita harus mempunyai suatu tata kelola penjualan yang optimal dan transparan dengan sistem tender,” tutupnya.
Untuk diketahui PT. KPBN merupakan anak perusahaan dari Perkebunan Nusantara III (PT. PN) yang bertugas sebagai agen penjualan berbagai komoditas yang ada di PT. PN (Sawit, Karet, Gula, dan Tetes). Saat ini PT. KPBN begerak di lini perdagangan komoditas (trading) yang bersumber dari PT. PN sendiri untuk dilakukan lelang setiap harinya.
Hadir dalam pertemuan tersebut wakil ketua pansus, Eka Budhiarta, wakil ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Heryawandi dan Beliadi, anggota Pansus, Mulyadi, Azwari Helmi, Hendriyansen, Warkamni, Efredi Effendy, Mansah dan Arbiyanto serta perwakilan dinas pertanian provinsi Kep. Babel.(***)