Pj Gubernur Ridwan berharap, kebebasan informasi menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan.
“Saya sebagai Penjabat Gubernur, mendukung langkah pemberian penghargaan ini, karena transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, penghargaan ini sesungguhnya adalah bentuk apresiasi kepada badan publik yang berhasil menjalankan semangat transparansi, sekaligus sebagai ajang bagi badan publik lain agar mau menerapkan kebijakan yang sama, sehingga menciptakan pemerintahan yang bersih.
Mengakhiri sambutannya, Pj Gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada kabupaten/kota yang menerima anugerah keterbukaan informasi badan publik.
“Semoga keberhasilan ini dapat memicu serta menjadi komitmen pemerintah kabupaten/kota untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang diinginkan,” harapnya.
Sementara Ketua Komisi Informasi Kep. Babel, Ita Rosita menuturkan penghargaan diberikan ke badan publik yang masuk dalam kategori kualifikasi, baik informatif maupun kategori menuju informatif, dan cukup informatif.