Serta Instalasi tapping box untuk mendukung transparansi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) pada hotel, restoran dan tempat hiburan yang belum dilakukan instalasi juga seharusnya sudah dilakukan.
“Dari 10 objek pajak hanya dua yang belum tercapai. Salah satunya pajak sarang burung walet. Memang harus kerja keras untuk meningkatkannya. Semua stakeholder harus berkolaborasi, karena potensi kita ada,” urainya.
Kendati demikian kata Arnadi, kondisi PAD Kota Pangkalpinang saat ini lebih banyak ditopang pada sektor pajak dan retribusi daerah ketimbang pemanfaatan sewa aset barang milik. Diharapkan dengan melakukan usaha penggalian potensi pendapatan asli daerah dari sektor pemanfaatan barang milik daerah dapat meningkatkan PAD. Sehingga kemampuan membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan daerah dapat bertambah.
Arnadi berharap akan ada peningkatan, jika nantinya Perda di tahun berikutnya sudah selesai
“Semoga kinerja yang sudah baik ini terus meningkat di tahun tahun berikutnya. Nantinya jika Perda tersebut sudah selesai, maka semua pungutan merujuk kepada perda tersebut baik objek, tarif dan tata cara pemungutannya,” tutup Arnadi. (Oc)