Dikesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bangka AKP. Rene Zacharia menjelaskan, pihaknya kesulitan mengusut kasus ini terkait alat bukti yang digunakan tersangka yang hingga saat ini tak ditemukan.
“Banyak kendala yang kami temukan di lapangan saat mencari barang bukti yang digunakan tersangka. Barang bukti tersebut, tersangka buang ke laut, tepatnya di pelabuhan Jelitik,” ungkap Kasat Reskrim.
Diterangkannya, Satreskrim sudah berupaya mencari, hingga memanggil penyelam, untuk melakukan penyelaman. Namun barang bukti belum ditemukan.