Optimalkan Pungutan Pajak, Pemprov Kep. Babel Teken PKS dengan DJP dan DJPK

oleh

Bersama ketiga kantor pelayanan ini, M. Haris mengatakan kita bisa bersama-sama melaksanakan kegiatan dalam rangka mengumpulkan pajak daerah dan pajak pusat. Pajak pusat dimaksud seperti pajak penghasilan (pph), pajak pertambahan nilai (ppn), dan pajak usaha yang ada di Bangka Belitung.

“Sedangkan pajak daerah tentunya melalui program-program yang kita lakukan, salah satunya adalah, melalui program Pj Gubernur yang sedang digalakkan, yaitu Program Gule Kabung. Melalui program ini, kita bersama dengan teman-teman dari pajak, bisa mengedukasi masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Kepala Bakuda M. Haris

Dirinya menyebut, bahwa masyarakat Kepulauan Bangka Belitung bukan tidak mau membayar pajak, akan tetapi lebih kepada bagaimana agar masyarakat bisa dimudahkan dalam hal membayar pajak. Misalnya, masyarakat yang ada di desa tidak harus membayar pajak hingga ke kabupaten ataupun ke ibukota kabupaten. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.