Aipda AP menambahkan, HR sendiri baru ditemukan setelah diringkus Polisi. CEO media online tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas laporan penipuan dan penggelapan.
“Akhirnya si HR ini ditangkap Polres atas perkara penipuan dan penggelapan. Di situlah baru saya bisa bertemu dengan HR. Tapi sedikit pun dia tak ada niat baik untuk selesaikan masalah tersebut, bahkan sampai dia keluar penjara. Bisa dibilang tidak ada niat baik. Malah saya ditantangnya terus dengan kesombongannya,” tambah Aipda AP.
Ditanya soal kejadian yang ramai diberitakan oleh HR lewat media online nya, Aipda AP mengaku tak ada hubungan dengan tempat kerjanya. Menurut Aipda AP, pertemuannya dengan HR pun diduga.