Nikaragua Berusaha Hentikan Ekspor Senjata Jerman ke Israel di ICJ

oleh
oleh

CDN.id,  JAKARTA – Nikaragua meminta Mahkamah Internasional (ICJ) pada Senin, 8 April 2024, untuk memerintahkan Jerman menghentikan ekspor senjata militer ke Israel dan melanjutkan pendanaannya untuk badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, dengan alasan adanya risiko genosida yang serius di Gaza.

Duta Besar Nikaragua, Carlos Jose Arguello Gomez, mengatakan kepada pengadilan bahwa Berlin telah melanggar Konvensi Genosida 1948 dengan terus memasok senjata kepada Israel setelah para hakim ICJ memutuskan bahwa ada kemungkinan bahwa Israel telah melanggar hak-hak yang dijamin dalam konvensi genosida tersebut dalam penyerangannya ke Gaza.

“Tidak diragukan lagi bahwa Jerman (…) sangat menyadari, dan menyadari dengan baik, setidaknya risiko serius terjadinya genosida,” di jalur Gaza, kata Arguello Gomez.

Ia mengatakan kepada para hakim bahwa Berlin mengabaikan kewajibannya di bawah hukum internasional dengan terus memberikan bantuan militer kepada Israel.

“Ini harus dihentikan,” kata Arguello Gomez.

Israel membantah tuduhan genosida dan mengatakan bahwa mereka memiliki hak untuk membela diri.

No More Posts Available.

No more pages to load.